Pelayanan Rawat Inap

  1. membawa kartu bpjs bagi yang menggunakan asuransi bpjs

  1. membawa pasien ke igd
  2. dokter memeriksa pasien dan menunggu hasil keputusan dokter
  3. pihak keluarga mengisi informasi pasien
  4. apabila keputusan dokter dilakukan rawat inap maka pasien dibawa ke ruang inap

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Rawat Inap

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"