Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy BPJS Kesehatan
  4. Membawa form permintaan laboratorium

  1. Pasien datang membawa formulir laboratorium
  2. Registrasi di admisi laboratorium
  3. Petugas memeriksa kelengkapan formulir pemeriksaan laboratorium
  4. Menentukan apakah kategori pasien umum atau BPJS
  5. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  6. Pengambilan sampel oleh petugas laboratorium
  7. Penyerahan hasil pemeriksaan

Waktu penyelesaian 15 s/d 120 menit

Sesuai jenis pelayanan laboratorium yang akan diperiksa

1. Cek KGD Rp. 20.000,-

2. Cek Kehamilan Rp. 20.000,-

3. Cek Malaria (Fiksasi-Pewarnaan-Pembacaan) Rp. 20.000,-

4. Cek Sputum TB Paru (Fiksasi-Pewarnaan-Pembacaan) Rp. 30.000,-

Pemeriksaan Laboratorium

1. Aplikasi lapor.go.id

2. SMS 1708 (tarif normal)

3. Kotak saran yang ada di Puskesmas

4. Aduan langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"