Maksimal 15 menit terhitung sejak pasien keluar dari Ruang Pemeriksaan Umum (Ruang Dokter)
* Jika memiliki kartu BPJS Kesehatan yang aktif dan terdaftar di Puskesmas Gunungsitoli Barat, pelayanan GRATIS
* Jika memiliki kartu BPJS Kesehatan yang TIDAK aktif ataupun TIDAK terdaftar di Puskesmas Gunungsitoli Barat, biaya = Rp. 16.000,00
1. Surat Keterangan Sakit 2. Rujukan (SESUAI PETUNJUK DOKTER) 3. Rekam Medis Pasien (sebagai ARSIP Puskesmas)
Kritik dan saran bisa melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store