Pelayanan Gawat Darurat

  1. KTP dan Kartu Identitas Lainnya

  1. Untuk Umum Menunjukkan Kartu RS Atau No RM dan Kartu Peserta JKN

Pasien Masuk Langsung Di Tangani

Untuk Pasien Umum Sesuai Dengan Perda Dan Pasien JKN tidak Dipungut biaya

IGD, Instalasi Gawat Darurat

Pusat Informasi dan Pengaduan No Telp 081265161343 Email:rsudpanyabungan@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat "