Pelayanan Gawat Darurat

  1. Membawa identitas
  2. Menunjukan Kartu Asuransi (jika memiliki)

  1. Membawa Surat Pengantar atau Rujukan
  2. Menunjukkan Kartu Identitas
  3. Menunjukkan Kartu Asuransi

Cepat berdasrkan triase

Biaya yang dikenakan sesuai perhiitungan tarif retribusi 

Pelayanan Pemeriksaan Pasien Rawat Darurat

Pengaduan disediakan kotak saran, nomor telepon untuk panggilan, sms, WA dan tatap muka langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat"