1. Pendaftaran dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi= 7 menit
2. Pembayaran retribusi dan Mencetak SKRD = 2 menit
3.Pembuatan Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar = 3 menit
4. Mengesahkan dan menandatangani Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar = 2 menit
5. Penyerahan Berkas/Dokumen Numpang Uji Keluar = 2 Menit
Biaya Pembuatan Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar dengan :
1. JBB 0 s/d 3.499 Kg = Rp. 80.000,- / periode
2. JBB ⊃3; 3.500 s/d 7.999 Kg = Rp. 100.000,- / periode
3. JBB ⊃3; 8.000 Kg = Rp. 120.000,- / periode
*) Denda keterlambatan = 2% x biaya uji berkala kendaraan bermotor
**) 1 periode = 6 bulan
Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePranata Komputer