Numpang Uji Keluar

  1. Fotokopi KTP/SIM
  2. STNK Asli
  3. Kartu Uji, Sertifikat Uji dan Tanda Uji

  1. Bawalah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan (Fotokopi KTP, STNK asli, Kartu Uji, dan Sertifikat Uji)
  2. Lakukan pendaftaran di mesin antrian pendaftaran dengan memasukkan nomor kendaraan dengan format : AD(spasi)XXXX(spasi)XX lalu klik tombol NUMPANG UJI KELUAR
  3. Petugas akan memanggil nomor antrian anda dan lakukan pembayaran
  4. Proses pembuatan surat rekomendasi numpang uji keluar
  5. Pengesahan dan penandatanganan surat rekomendasi numpang uji keluar
  6. Penyerahan surat rekomendasi numpang uji keluar kepada pemohon

1. Pendaftaran dan Pemeriksaan Kelengkapan Administrasi= 7 menit

2. Pembayaran retribusi dan Mencetak SKRD = 2 menit

3.Pembuatan Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar = 3 menit

4. Mengesahkan dan menandatangani Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar = 2 menit

5. Penyerahan Berkas/Dokumen Numpang Uji Keluar = 2 Menit

 

Biaya Pembuatan Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar dengan :

   1. JBB 0 s/d 3.499 Kg = Rp. 80.000,- / periode

   2. JBB ⊃3; 3.500 s/d 7.999 Kg = Rp. 100.000,- / periode

   3. JBB ⊃3; 8.000 Kg = Rp. 120.000,- / periode

*) Denda keterlambatan = 2% x biaya uji berkala kendaraan bermotor

**) 1 periode = 6 bulan

Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar

  1. Kantor : Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo, Jl. Rajawali No. 7 Sukoharjo Telp : 0271593037
  2. Email : dishub.kab.skh@gmail.com
  3. Instagram / twitter : @dishub_sukoharjo
  4. Kotak saran pada ruang tunggu pelayanan pengujian kendaraan
  5. Ruang pengaduan pada gedung pelayanan pengujian kendaraan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Numpang Uji Keluar"