Penyapuan Jalan

  1. Peralatan Kebersihan

  1. Menyiapkan peralatan untuk penyapuan dan berangkat ke lokasi yang telah ditentukan
  2. Menyapu lokasi yang telah ditentukan
  3. Membersihkan rumput dan mengambil sampah di tong sampah di sepanjang jalan atau trotoar
  4. Melanjutkan menyapu jalan
  5. Menyetorkan sampah ke TPS terdekat

Pelaksanaan pelayanan penyapuan jalan dilakukan selama 7 jam per hari

Tidak dipungut biaya

Penyapuan Jalan

Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang

Telp : 62246925605

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyapuan Jalan"