Proses pengajua ijin pengangkutan sampah dilaksanakan selambat-lambatnya yaitu 7 hari kerja
proses pengajuan ijin pengangkutan sampah tidak dipungut biaya
Surat Izin Pengangkutan Sampah
Dinas Lingkungan Hidup Kab. Semarang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store