1. Pendaftaran dan pemeriksaan kelengkapan administrasi = 7 menit
2. Mencetak SKRD, LHP dan pembayaran retribusi = 4 menit
3. Foto kendaraan dan pra uji = 3 menit
4. Pemeriksaan Emisi Gas Buang = 5 Menit
5. Pemeriksaan Bagian Bawah Kendaraan (Play Detector) = 5 menit
6. Pemeriksaan Lampu (Head Light Tester) = 2 menit
7. Memeriksa sistem kincup roda depan (Side Slip Tester) = 2 menit
8. Penimbangan / Axle Load Tester = 2 menit
9. Menguji gaya rem = = 3 menit
10. Menguji akurasi Speedometer = 2 menit
11. Menguji kebisingan kendaraan = 2 menit
12. Pengesahan dan verifikasi data hasil uji = 3 menit
13. Penyerahan Bukti Lulus Uji = 2 menit
Biaya Numpang Uji Masuk Kendaraan Bermotor dengan :
1. JBB 0 s/d 3.499 Kg = Rp. 80.000,-
2. JBB 3.500 s/d 7.999 Kg = Rp. 100.000,-
3. JBB lebih dari 8.000 Kg = Rp. 120.000,-
Kartu Uji, Sertifikat Uji dan Tanda Uji
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePranata Komputer