Terhitung setelah pasien/ keluarga pasien mengajuan Surat Keterangan Lahir kepada Petugas Kesehatan
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Lahir
- Aplikasi https://lapor.go.id atau SMS 1708
- Kotak Saran yang sudah tersedia disetiap unit pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store