Surat Keterangan Sakit

  1. Membawa fotokopi KTP atau menunjukkan KTP asli
  2. Membawa Kartu Berobat di UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Utara

  1. Pasien mengambil nomor antrian di meja informasi
  2. Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu untuk pemanggilan nomor antrian diruang pendaftaran
  3. Pasien kembali menunggu diruang tunggu sebelum masuk ke ruang pemeriksaan umum untuk bertemu dengan dokter
  4. Setelah bertemu dengan dokter, pasien dipersilakan menunggu kembali diruang tunggu
  5. Petugas diruang pemeriksaan umum menyerahkan file rekam medis pasien kepada petugas pendaftaran untuk pembuatan surat keterangan sakit
  6. Petugas pendaftaran menyerahkan Surat Keterangan Sakit kepada pasien
  7. Pasien membayar uang retribusi kepada petugas yang sudah ditetapkan
  8. Pasien pulang

Terhitung sejak pasien bertemu dengan dokter

Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah)

Surat Keterangan Sakit

- Aplikasi https;//lapor.go.id atau SMS 1708

- Kotak Saran yang sudah tersedia disetiap unit pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sakit"