Pelayanan Farmasi IGD

  1. Melalui administrasi IGD Petugas mendapat resep dari dokter IGD

  1. 1. Pasien rawat jalan a. Petugas menerima resep dari dokter IGD dibawa oleh pasien, b. Resep diberi harga c. Obat diberikan kepada pasien
  2. 2. Pasien rawat inap a. Petugas memberi obat yang diminta oleh perawat atas resep dokter IGD b. Obat diberikan perawat kepada pasien c. Petugas farmasi memberi harga obat d. Petugas farmasi mendistribusikan obat ke rawat inap e. Tagihan obat diberikan ketika pasien mau pulang

Loket Apotik buka 24 jam

        1. Sesuai BPJS

2. Sesuai tarif retribusi Perda

Pemberian Obat dari unit IGD

  1. Instalasi Bank Darah (Laboratorium) secara langsung memfasilitasi keluhan pasien/ keluarga pasien terkait Pelayanan atau keluhan disampaikan melalui kotak saran
  2. Aduan dikelola langsung Instalasi Bank Darah (Laboratorium), case manager, manajemen dan Direktur RSUD Suradadi.CP RS IGD 0811273880
  3. Masyarakat dapat mengakses www.tegalkab.go.id pada menu “Warga Mengadu”/ sms gateway pada nomor 081548004040
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi IGD"