No. SK: 34 Tahun 2023
Proses penyelesaian selama 5 (lima) hari kerja setelah diterimanya persyaratan lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Kerja Radiografer
Telp/Fax. (0737) 71641
DEWI ASRINA NOFA
Hp: 085383628322
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store