Pelayanan Laboratorium

  1. Permintaan pemeriksaan dengan mendapat pengantar dari IGD, rawat jalan, rawat inap, maupun HCU sesuai jenis pemeriksaan

  1. 1. Setelah mendapat pengantar pemeriksaan dan permintaan pemeriksaan maka dilakukan pengambilan sampel sebagai berikut : Rawat jalan sampel diambil oleh petugas Laboratorium Rawat Inap sampel diambil oleh perawat IGD sampel diambil oleh perawat
  2. 2. Dilakukan pemeriksaan sampel
  3. 3. Hasil disampaikan kepada unit atau diambil oleh unit ybs.

Tersedia Pelayanan Cito dan elektif

  1. Sesuai BPJS
  2. Sesuai tarif retribusi

Hasil pemeriksaan sampel yang diambil dari pasien

  1. Unit Laboratorium secara langsung memfasilitasi keluhan pasien/ keluarga pasien terkait Pelayanan atau keluhan disampaikan melalui kotak saran
  2. Aduan dikelola langsung Unit Laboratorium, case manager, manajemen dan Direktur RSUD Suradadi. CP RS IGD 0811273880
  3. Masyarakat dapat mengakses www.tegalkab.go.id pada menu “Warga Mengadu”/ sms gateway pada nomor 081548004040
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"