Pelayanan Farmasi

  1. - Pasien terdaftar di loket pendaftaran
  2. - Sudah mendapatkan berkas rekam medis
  3. - Pasien sudah diperiksa oleh dokter
  4. - Pasien sudah mendapatkan resep dari dokter

  1. Rawat Inap : - Petugas rawat inap menyerahkan blangko permintaan obat / resep ke ruang obat/farmasi. - Petugas ruang obat / farmasi melakukan skrining resep. - Petugas ruang obat / farmasi melakukan penyiapan obat. - Petugas ruang obat / farmasi melakukan cek akhir. - Petugas ruang obat / farmasi menyerahkan obat ke petugas rawat inap.
  2. Rawat Jalan : - Pasien datang membawa resep ke ruang obat / farmasi. - Petugas ruang obat / farmasi memberi nomor antrian ke pasien. - Petugas ruang obat / farmasi melakukan skrining resep. - Petugas ruang obat / farmasi melakukan penyiapan obat dan etiket. - Petugas ruang obat / farmasi melakukan pemeriksaan obat sesuai resep. - Petugas ruang obat / farmasi memanggil nomor antrian pasien dan menyerahkan obat serta memberikan informasi pemakaian obat.

Tergantung jenis sediaan obat yang diminta (Puyer atau yang lain)

Gratis

- Obat jadi/racikan serta bahan dan alat kesehatan habis pakai sesuai dengan resep yang ditulis oleh dokter/dokter gigi.

  • WA ( 08156661220 )
  • Telepon (0282) 526466
  • FB :Puskesmas Adipala I
  • IG :Puskesmas_Adipala1
  • Kotak Saran
  • Ruang Pengaduan
  • www.pkm1adipala.blogspot.com
  • uptpuskesmasadipala1cilacap@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"