Akta Pengesahan Anak

  1. -
  2. Formulir Pelaporan Pengesahan Anak (F-2.40)
  3. Kutipan Akta Kelahiran asli
  4. Surat Nikah dari Gereja / Tempat Peribadatan asli untuk non muslim
  5. Kutipan Akta Perkawinan asli,
  6. Fotokopi KK dan KTP Elekronik pemohon

  1. -
  2. Menerima pendaftaran permohonan Akta Pengesahan Anak beserta persyaratannya untuk diverifikasi kebenaran dan kelengkapannya.
  3. Petugas registrasi melakukan verifikasi, validasi data permohonan
  4. Memberi nomor pendaftaran terhadap permohonan yang telah lengkap dan benar
  5. Melakukan perekaman data ke dalam database pengesahan anak
  6. Mencetak Register Akta Pengesahan Anak, Kutipan Akta Pengesahan Anak dan Tindasan Akta Pengesahan Anak hasil entry data ke dalam SIAK
  7. Melakukan verifikasi data antara hasil print out Akta Pengesahan Anak dengan berkas persyaratannya
  8. Pembubuhan paraf pada register Akta Pengesahan Anak yang lolos verifikasi
  9. Memeriksa dan menandatangani dokumen Akta Pengesahan Anak, Kutipan Akta Pengesahan Anak dan Tindasan Kutipan Akta Pengesahan Anak
  10. Menyerahkan Kutipan Akta Pengesahan Anak kepada Pemohon
  11. Mengarsipkan Akta Pengesahan Anak, Tindasan Akta Pengesahan Anak dan dokumen berkas persyaratan permohonan lainnya

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Akta Pengesahan Anak

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office/Telepon

Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu

  1. Email    : dispendukcapil@kebumenkab.go.id
  2. Twitter    : @capilkebumen
  3. Facebbok    : Disdukcapil Kebumen
  4. Instagram    : disdukcapilkebumen
  5. YouTube      : Disdukcapil Kebumen
  6. Tiktok            : disdukcapil.kebumen
  7. SP4N Lapor!
  8. Lapor Gubernur
  9. Lapor Cepat Bupati
  10. Kotak Saran
  11. Google Maps Review : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten kebumen
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store