Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

  1. Sms, telfon, surat, datang langsung

  1. Laporan/Pendaftaran
  2. Pendataan
  3. Pemeriksaan kondisi kesehatan hewan
  4. Pemeriksaan Penunjang
  5. Pemeriksaan Penunjang
  6. Apabila kondisi sehat maka dapat diberikan SKKH dan pengiriman
  7. Apabila Kondisi sakit dilakukan pengobatan dan penundaan pemberian SKKH sampai hewan dinyatakan Sehat
  8. Apabila Hewan terkena penyakit menular startegis maka tidak dapat diberikan SKKH dan pengiriman
  9. Pelaporan

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan kesehatan hewan

Telp./Fax : 0271-593138

Website : www.dispertan@sukoharjokab.go.id

Email : dispertan@sukoharjokab. go id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Kesehatan Hewan"