5 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Konseling Gizi
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
1. Secara langsung;
2. SMS / WA;
3. Kotak saran;
4. Facebook;
5. Pertemuan / Lintas sektor;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store