Pelayanan Surat Keterangan Pindah Penduduk memerlukan waktu maksimal 30 menit, dengan catatan berkas permohonan lengkap , Pejabat berwenang berada di kantor, jaringan On-line tidak terganggu.
Gratis
Surat Keterangan Pindah Penduduk antar desa dan kecamatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKOORDINATOR