Pinjaman ke Bank Sumsel Babel

  1. Permohonan diajukan ke Dinas KUKMPTK Kab. Belitung
  2. Pasfoto uk. 4X6 (suami istri)
  3. Foto KTP (suami istri)
  4. Fc. KTP (suami istri)
  5. Fc. Buku Nikah
  6. Surat izin usaha mikro
  7. Fc. SHU / SKT
  8. Fc. PBB
  9. Sketsa Lokasi/usaha/rumah
  10. Surat keterangan harga tanah/jaminan dari RT

  1. Pemohon mengambil blangko/proposal dan menerima penjelasan apa saja mengenai pinjaman oleh staf dan Kasi Pemberdayaan Usaha Mikro
  2. Blangko/proposal pinjaman diajukan ke Dinas KUKMPTK Kab. Belitung
  3. Blangko/proposal pinjaman tersebut diverifikasi oleh staf atau kasi pemberdayaan usaha mikro
  4. Cek lokasi usaha oleh Dinas KUKMPTK
  5. Apabila proposal pinjaman disetujui, maka dibuatkan surat pengantar (hasil verifikasi) oleh Dinas KUKMPTK Kab. Belitung. Apabila tidak disetujui maka berkas akan dikembalikan kepada pemohon
  6. Proposal pinjaman yang telah diverifikasi tersebut dikirim ke Bank Sumsel Babel untuk di proses lebih lanjut

sampai dengan 1 bulan

1. Gratis Tarif Pelayanan

2. Bunga Pinjaman 6% ditanggung Pemerintah Daerah, 3% ditanggung nasabah

Pinjaman di Bank Sumsel Babel

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pinjaman ke Bank Sumsel Babel"