Rekomendasi Analisa Dampak Lalu Lintas

No. SK: 583 TAHUN 2021

  1. 1. Formulir Pengajuan Metodologi
  2. 2. Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)
  3. 3. Tenaga Teknis Konsultan Andalalin (Tergantung kebijakan dan kebutuhan dari pemohon rekom Andalalin)
  4. 4. Fotokopi KTP
  5. 5. Fotokopi Sertifikat Tanah
  6. 6. Gambar Desain Rencana

  1. Sesuai gambar bagan prosedur

Standar-Pelayanan-Rekom-Andalalin.png


10 Hari kerja semenjak dokumen ANDALALIN diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Andalalin

aduan-layanan-dishub-1.png

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store