Jangka waktu pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah 2 hari
Biaya untuk pembuatan Surat Keterangan Tidak mampu (SKPT) Gratis
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kantor Kecamatan Ngawen : ( 0272 ) 3354013
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreStaf