Rekomendasi Pendirian Bengkel dan Karoseri

  1. 1. Fotokopi KTP
  2. 2. Fotokopi IMB
  3. 3. Fotokopi Akta Pendirian Usaha Bagi yang Berbadan Hukum
  4. 4. Fotokopi SITU
  5. 5. Rekomendasi dari Kepolisian NKRI
  6. 6. BPJS Kesehatan
  7. 7. BPJS Ketenagakerjaan

  1. Sesuai gambar bagan prosedur

Standar-Pelayanan-Rekom-Bengkel.png

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pendirian Bengkel dan Karoseri

aduan-layanan-dishub-1.png

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store