Surat Izin Keramaian

  1. Blanko Persyaratan Pengajuan Rekomendasi ijin keramaian dari pemohon, Fotocopy Lunas PBB (tahun berjalan)
  2. Fotocopy Lunas PBB (tahun berjalan)

  1. Menerima pengajuan rekomendasi ijin keramaian meneliti kelengkapan persyaratan serta mengembalikan bagi persyaratan yang belum lengkap
  2. Mencatat dalam buku register pengajuan rekomendasi ijin keramaian (bagi pengajuan yang telah memenuhi persyaratan )
  3. Koreksi, penelitian ulang berkas pengajuan Rekomendasi ijin keramaian, paraf dan Penandatangan oleh Lurah atau SekKel
  4. Menyerahkan kepada pemohon

Proses lebih lambat atau lebih cepat dari jangka waktu penyeselesaian dipengaruhi oleh kelengkapan berkas

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ijin Keramaian yang sudah ditanda tangani

Kelurahan Buntalan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Keramaian"