Surat Permohonan KK

No. SK: 07 Tahun 2024

  1. Membawa Form F.101 dari Desa
  2. Membawa KK Asli
  3. Membawa Foto copy Surat Nikah
  4. Membawa Data - data Pendukung untuk perubahan ( spt Foto copy Ijazah, Foto Copy Akte lahir,dll)

  1. Datanglah dengan membawa Form F-1.01, Kk asli , Foto copy Surat Nikah dan data Pendukung untuk Perubahan ke Kecamatan
  2. Tunggu proses pencetakan KK dan Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP sekitar 15 Menit

Estimasi 15 Menit apabila jaringan dan peralatan lancar

Tidak dipungut biaya

Surat Pengajuan KK

1.      Mekanisme aduan :

a.    Pemohon mengajuan pengaduan, saran dan masukan, dan diterima oleh tim pengaduan.

b.    Penyelesaian oleh tim pengaduan.

c.     Disampaikan kepada pemohon mengenai hasil pengaduan.

2.      Pengaduan secara langsung: Kantor Kecamatan Kalikotes Jl. Puntodewo No. 1 Kalikotes.

3.      Kotak Saran dan Masukan

4.      Melalui Telp/ WA pada nomor 0895406135600

5.      Melalui Website dengan alamat : kalikotes.klaten.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Permohonan KK"