Rekomendasi Ijin Trayek Angkutan Baru

  1. Formulir Permohonan
  2. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan
  3. Fotocopy Ijin Usaha Angkutan
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy STNK
  6. Surat pernyataan kesanggupan peremajaan diatas 10 tahun

  1. Sesuai dengan gambar bagan prosedur

Standar-Pelayanan-Ijin-Angkutan-Baru.png

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Ijin Trayek Angkutan Baru

aduan-layanan-dishub-1.png

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store