Legalisasi umum

  1. Membawa surat pengantar dari desa sesuai dengan keperluan yang anda perlukan

  1. Datanglah dengan membawa surat pengantar dari desa sesuai dengan keperluan anda.
  2. Petugas akan menerima dan meneliti surat anda
  3. Bila sudah betul petugas akan memasukkan ke dalam buku agenda legalisasi
  4. Petugas akan memintakan tandatangan pejabat
  5. Petugas akan memeriksa surat yg telah ditandatangani pejabat dan menyetempelnya.
  6. Setelah selesai petugas akan menyerahkan surat pengantar tersebut ke anda

Waktu penyelesaian bisa kurang dari satu hari bila persaratan sudah lengkap.

Waktu bisa lebih dari satu hari bila persaratan tidak lengkap.

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi umum"