Pelayanan Legalisasi SKCK

  1. Fotocopy KK/ KTP
  2. Lunas PBB (tahun berjalan)

  1. Menerima pengajuan Rekomendasi SKCK dan meneliti kelengkapan persyaratan serta mengembalikan bagi persyaratan yang belum lengkap
  2. Mencatat dalam buku register pengajuan Rekomendasi SKCK dan memberikan tanda terima (bagi pengajuan surat pindah yang telah memenuhi persyaratan)
  3. Koreksi, penelitian ulang berkas pengajuan Rekomendasi SKCK, dan penandatangan surat keterangan
  4. Menyerahkan kepada pemohon

Proses dapat lebih lambat atau lebih cepat dari jangka waktu penyelesaian dipengaruhi oleh kelengkapan berkas

Tidak dipungut biaya

Legalisasi SKCK

Kelurahan Mojayan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Legalisasi SKCK"