Permohonan Data Kependudukan

  1. KK Asli
  2. Fotocopy e-KTP
  3. Fotocopy surat nikah ( bila sudah menikah )
  4. Fotocopy Akta Kelahiran
  5. Fotocopy Lunas PBB ( tahun berjalan )
  6. Alamat Lengkap Yang tujuan

  1. Menerima pengajuan surat pindah tempat dan meneliti kelengkapan persyaratan serta mengembalikan bagi persyaratan yang belum lengkap
  2. Mencatat dalam buku register pengajuan surat pindah tempat dan memberikan tanda terima (bagi pengajuan surat pindah yang telah memenuhi persyaratan )
  3. Koreksi, penelitian ulang berkas pengajuan surat pindah tempat (termasuk pencabutan KTP dan KK), penerbitan surat pengantar ke Bapinduk ( bagi pindah tempat ke luar daerah) atau penerbitan surat pindah tempat ( bagi pindah tempat dalam wilayah Kabupaten)
  4. Menyerahkan kepada pemohon

Proses permohonan pindah penduduk antak kelurahan , antar kecamatan , antar kabupaten dan provensi, proses pelayanan cepat atau lambat apabila berkas sudah lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Penduduk

Kelurahan Bareng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Data Kependudukan"