Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. membawa kartu berobat bila yang sudah pernah datang ke puskesmas
  2. membawa ktp atau kartu bpjs atau KK yg belum pernah berkunjung atau mendaftar

  1. pasien mendaftar terlebih dahulu kemudian langsung masuk ke IGD

- pasien mengalami kecelakaan lalu lintas  _+ 20 menit

- sunat 20 menit

- pasien kehilangan kesadaran (pingsan) 10 menit

-kejang 20 menit

biaya sudah diatur di perwal

tidakada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"