Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien membawa surat rujukan dari ruang pelayanan pemeriksaan Umum/KIA/KB/MTBS/TB/Gigi dan Mulut

  1. Pasien membawa surat rujukan dari ruang pemeriksaan umum/KIA/KB/MTBS/TB/Gigi dan mulut
  2. Pasien menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian
  3. Petugas Laborat memanggil pasien sesuai nama dan identitas
  4. petugas melakukan pemeriksaan laborat sesuai dengan advis
  5. Petugas memberitahukan hasil pemeriksaan kepada pasien
  6. petugas mengantar hasil pemeriksaan ke ruang pelayanan Umum/KIA/KB/MTBS/TB/Gigi dan mulut
  7. Petugas Menyuruh Pasien untuk menunggu di pemeriksaan Umum/KIA/KB/MTBS/TB/Gigi dan mulut untuk therapy selanjutnya
  8. Pendokumentasian

  1. pasien membawa surat rujukan dari pemeriksaan umum/KIA/KB/MTBS/TB/Gigi dan Mulut\
  2. petugas laborat memanggil pasien
  3. petugas memeriksa pasien
  4. petugas memberitahu hasil pemeriksaan
  5. petugas mengantar hasil pemeriksaan
  6. pendokumentasian

bagi pasien yang memiliki kartu jaminan kesehatan tidak di pungt biaya

tetapi apabila tidak memiliki kartu jaminan kesehatan harus membayar sesuai daftar dibawah ini

pemeriksaan HB Rp. 5.000
pemeriksaan Glukosa Darah Rp. 15.000
pemeriksaan Golongan Darah Rp. 6.000
pemeriksaan Asam Urat Rp. 15.000
pemeriksaan Cholesterol Rp. 18.500
pemeriksaan Protein Urine Rp. 4.000
pemeriksaan Redukasi Urine Rp. 5.000
pemeriksaan Tes Kehamilan Rp. 15.000

 

Pelayanan Laboratorium

Kepala UPTD Puskesmas Jeruklegi II

Jalan Raya Jambusari - Jeruklegi

Telepon 08112939222

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"