Izin Kekayaan Daerah Maksimal 3 (tiga) hari setelah Persyaratan Lengkap
I. Alat – alat Berat.
1. Bull Dozer
- Kecil Rp.1.250.000,- / Hari
- Sedeng Rp.1.500.000,- / Hari
- Besar Rp.2.100.000,- / Hari
2. Motor Gradee
- Kecil Rp.750.000,-/ Hari
- Sedang Rp.1.000.000,- / Hari
- Besar Rp.1.500.000,- / Hari
3. Wheal Loader
- Kecil Rp.500.000,- / Hari
- Sedang Rp.550.000,- / Hari
- Besar Rp.750.000,- / Hari
4. Tire Ruller Rp.1.000.000,- / Hari
5. Vibratir Ruller (Wall)
- Kecil Rp.750.000,- / Hari
- Sedang Rp.1.000.000,- / Hari
- Besar Rp.1.500.000,- / Hari
6. Bitumen Sprayer (Aspal) Rp.170.00,- / Hari
7. Concerete Mixer (Molen) Rp.200.000,- / Hari
8. Dump True
- Kecil Rp.300.000,- / Hari
- Sedang Rp.350.000,- / Hari
- Besar Rp.400.000,- / Hari
9. Fuel Tank Truck
- Kecil Rp.300.000,- / Hari
- Besar Rp.400.000,- / Hari
10. Fedstrian Roller (Baby Ruller) Rp.150.00,- / Hari
11. Excapator
- Kecil Rp.750.000/ Hari
- Sedang Rp.1.000.000,- / Hari
- Besar Rp.1.250.000,- / Hari
12. Motor Walles Rp.700.000,- / Hari
13. Asphalt Recyting Iviachima Superaster Cook Rp.300.000,- / Hari
14. Truck Tronton Rp.500.000,- / Hari
15. Stemper Rp.200.000,- / Hari
16. Backhoe Loader
- Kecil Rp.500.000,- / Hari
- Sedang Rp.550.00,- / Hari
- Besar Rp.700.000,- / Hari
II. Kendaraan Bus
Kecil :
Rp. 150.000,-/hari untuk umum
Rp.75.000,-/hari untuk sosial
Rp.250.000,-/hari untuk umum
Rp.125.000,-/hari untuk sosial
Rp,350.000,-/hari untuk umum
Rp.175.000,-/hari untuk social
Sedang :
Rp.350.000,-/hari untuk umum
Rp.175.000,-/hari untuk sosial
Rp.550.000,-/hari untuk umum
Rp.275.000,-/hari untuk sosial
Rp,750.000,-/hari untuk umum
Rp.375.000,-/hari untuk sosial
Besar :
Rp.550.000,-/hari untuk umum
Rp.275.000,-/hari untuk sosial
Rp.750.000,-/hari untuk umum
Rp.375.000,-/hari untuk sosial
Rp,950.000,-/hari untuk umum
Rp.475.000,-/hari untuk social
III. Pemakaian Gedung dan Perlengkapannya
1. Pemakaian Gedung Balai Pertemuan
- Untuk Kegiatan Sosial Rp.750.000,- / Hari
- Untuk kegiatan umum/ komersial Rp.2.500.000,- / Hari
2. Pemakaian Gedung eks serbaguna Rp.500.000,- / Hari
3. Pemakaian Gedung apotik RUS oleh Pihak ketiga Rp.5.000.000,- / Tahun
4. Pemakaian tarup 1 (satu) unit diluar bongkar pasang :
- Ukuran 6x6 Rp.75.000,- / Hari
- Ukuran 4x6 Rp.50.000,- / Hari
- Panggung Rp.150.000,- / Hari
- Kursi plastic Rp.1.000,- / Kursi/ Hari
- Kursi stainless steel Rp.2.000,- / Kursi/ Hari
5. Pemakaian Gedung balai adat :
- Untuk kegiatan social Rp.500.000,- / Hari
- Untuk kegiatan komersial/ umum Rp.1.500.000,- / Hari.
Izin Pemakaian Kekayaan Daerah.
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Barat menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya;
2. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui :
a. Petugas pengaduan;
b. Surat;
c. Kotak pengaduan, saran dan masukan;
d. Telepon dan SMS (08117499113)
e. Emaildpmptsp@tanjabbarkab.go.id
f. Websitemelaluialamathttp://dpmptsp.tanjabbarkab.go.id/
g. Survey Kepuasan Masyarakat melalui alamat http://skm.tanjabbarkab.go.id/
3. Pengaduan yang disampaikan secara langsung dan dapat diselesaikan saat pengaduan diterima maka petugas pengaduan akan menyampaikan jawaban saat itu juga dengan sepengatahuan atasan/pimpinan;
4. Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan diselesaikan melalui tahap :
1. Pemeriksaan lapangan;
2. Rapat koordinasi.
5. Jawaban atas pengaduan akan disampaikan secara lisan atau tertulis.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store