Administrasi Persuratan

  1. harus ada identitas pengirim surat ( kontak person, alamat pengirim )
  2. dimasukkan dalam amplop surat dan map

  1. dilihat di gambar bagan prosedure sop persuratan

Sesuai SOP, dapat dilihat di kolom Prosedur.

Tidak dipungut biaya

administrasi persuratan

Jika ada pengaduan, silahkan menemui terlebih dahulu dengan petugas Administrasi surat di Bagian Umum. Kemudian Surat Pengaduan akan dinaikkan dan menunggu Dispo dari Kepala OPD untuk ditindak lanjuti.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Persuratan"