Lebih kurang 30 Menit ( Tergantung ketersedian Produk Darah darah )
Umum : Sesuai Peraturan daerah kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Sakit.
JKN : Sesuai dengan peraturan Kementerian kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
Pelayanan tranfusi darah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store