1. Pendaftarandan pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi = 7 menit
2. Mencetak SKRD, LHP dan pembayaran retribusi = 4 menit
3. Foto 4 sisi kendaraan dan Pra Uji = 3 menit
4. Pemeriksaan Emisi Gas Buang = 5 Menit
5. Pemeriksaan Bagian Bawah Kendaraan (Play Detector) = 5 menit
6. Uji Intensitas cahaya lampu (Head Light Tester) = 2 menit
7. Uji kincup roda depan (Side Slip Tester) = 2 menit
8. Penimbangan / Axle Load Tester = 2 menit
9. Uji gaya rem = 3 menit
10. Pemeriksaan akurasi speedometer = 2 menit
11. Uji kebisingan kendaraan = 2 menit
12. Pengesahan dan verifikasi hasil uji = 3 menit
13. Cetak Bukti Lulus Uji = 4 menit
14. Penyerahan Bukti Lulus Uji = 2 menit
Biaya Uji Berkala Kendaraan Bermotor dengan :
1. JBB 0 s/d 3.499 Kg : (Biaya Total = 62.500)
2. JBB 3.500 s/d 7.999 Kg : (Biaya Total = 67.500)
3. JBB 8.000 s/d 11.999 Kg : (Biaya Total = 77.500)
4. JBB 12.000 s/d 14.999 Kg : (Biaya Total = 87.500)
5. JBB > 15.000 Kg : (Biaya Total = 92.500)
*) Buku Uji (Habis Masa Berlaku, Ganti Pemilik, Rusak) = 15.000
*) Buku Uji Hilang = 100.000 (dengan membawa Surat Kehilangan dari kepolisian setempat)
*) Denda keterlambatan = 2% x biaya uji berkala kendaraan bermotor
Kartu uji (Smartcard), Sertifikat lulus uji dan stiker
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store