Pelayanan Rehabilitasi Medik lebih kurang 2 minggu atau Sesuai dengan kondisi pasien
Umum : sesuai PeraturanDaerah kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Rumah Sakit
JKN : Sesuai dengan peraturan kementerian kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
Pelayanan Rehabilitasi Medik
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store