Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris (SKW)

  1. Membawa surat keterangan ahli waris dan kuasa ahli waris dari Kepala Desa setempat
  2. Membawa Surat Kematian
  3. Membawa Fotocopy KTP ahli waris
  4. Membawa Fotocopy KK ahli waris
  5. Membuat surat keterangan tertulis SKW akan digunakan untuk apa

  1. Datanglah dengan membawa Surat keterangan ahli waris dan kuasa ahli waris, Surat kematian, Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga dan surat keterangan SKW akan dipergunakan untuk apa.
  2. Petugas akan menerima dan memeriksa berkas yang anda bawa
  3. BIla berkas anda belum lengkap petugas akan mengembalikan kepada anda untuk dilengkapi dahulu
  4. Bila berkas anda sudah lengkap petugas akan mengajukan ke Camat untuk memintakan tanda tangan.
  5. Surat yang sudah ditandatangani Camat kemudian akan di serahkan kembali kepada anda.

Waktu penyelesaian bisa kurang dari satu hari bila persyaratan sudah lengkap.

Waktu penyelesaian bisa lebih dari satu hari bila persyaratan tidak lengkap.

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris (SKW)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris (SKW)"