Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Hewan

  1. membuat permohonan tertulis dan lisan
  2. fotocopy KTP

  1. pemohon membuat surat Permohonan pemeriksaan dan pengobatan atau lewat lisan , telpon / pesan singkat
  2. petugas Menerima laporan dari pemohon dan mengimpormasikan kepada atasan secara masing-masing
  3. Kepala Dinas menerima Laporan dari bawahan atau dari pemo- hon dan memerintahkan kabid nak & keswan untuk menindak lanjuti
  4. Meminta Kasi Keswan untuk menugaskan Medik Veteriner melakukan Pengecekan ke lokasi
  5. Menugaskan Medik Veteriner untuk melakukan pe- meriksaan kesehatan dan pengobatan hewan
  6. Melakukan konfirmasi kepada pemohon untuk Kunjungan ke lapangan dalam rangka pemeriksaan dan pengobatan hewan
  7. Menerima Medik Veteriner dan mendampingi pe- meriksaan dan pengobatan yang dilakukan Medik Veteriner
  8. Menetapkan diagnosa penyakit dan melakukan anamnesis, pemeriksaan klinishewan dan apabila perlu melakukan pengambilan sample untuk diuji secara laboratoris dlm mendukung diagnosa dan mencatat dalam buku kegiatan
  9. Menetapkan diagnosa penyakit dan melakukan pe- ngobatan yang sesuai dengan diagnosa
  10. Membuat laporan tertulis hasil pemeriksaan dan pengobatan kepada kasi keswan
  11. Kasi keswan memberikan laporan kepada Kabd Nak & Keswan jika setuju diserahkan k Kabid Nak & Kes- wan , juika tidak dikembalikan ke Medik Veteriner
  12. Kabid Nak & Keswan menerima laporan dari Kasi Keswan jika setuju diteruskan ke kadis , jika tidak setuju dikembalikan ke Kasi untuk dikoreksi
  13. Kepala dinas menerima laporan dan memberikan disposisi tindak lanjut

1 Hari

Rp. 3,000

laporan Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Hewan

aplikasi matur ibu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Hewan"