Pelayanan kesehatan gizi dan mulut

  1. Pasien sudah di daftar di pendaftaraan
  2. Pasien membawa kartu identitas (KTP)
  3. Pasien membawa kartu BPJS jika ada

  1. Petugas pendaftaran menyerahkan RM ke Petugas diruang Gigi
  2. Petugas pendaftaran menyerahkan RM ke Petugas diruang Gig
  3. Petugas pendaftaran menyerahkan RM ke Petugas diruang Gigi
  4. Petugas melakukan pemeriksaan TTV
  5. Petugas menganamnesa keluhan, dan tindakan apa yang diinginkan pasien
  6. Petugas menanyakan apakah pasien mempunyai alergi obat dan riwayat penyakit dalam
  7. Petugas mempersilahkan pasien duduk dikursi gigi
  8. Petugas memeriksa pasien
  9. Petugas mendiagnosa, dan menjelaskan hasil pemeriksaan kepada pasien.
  10. Jika gigi sehat maka tidak dilakukan tindakan dan pengobatan. Tetapi jika ada gigi yang tidak sehat maka dilakukan tindakan atau pengobatan lebih lanjut.
  11. Petugas menulis resep dan mengisi RM
  12. Petugas memberikan resep ke pasien untuk mengurus administrasi mengambil obat diruang kasir dan obat.

20 Menit

Berdasarakan PERDA Tahun 2014

Pelayanan pemeriksaan gigi, pelayanan tambal gigi, pelyanan cabut gigi, pelayanan pembersihan karang gigi, perawatan akar gigi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan kesehatan gizi dan mulut"