Laboratorium

  1. Membawa pengantar laboratorium dari petugas yang memeriksa

  1. Surat pengantar yang didapat dari poli umum / MTBS / lansia / gigi / KIA/KB / pustu diserahkan ke petugas laboratorium
  2. Saat petugas memanggil nama anda, silahkan masuk ke dalam ruang laboratorium, kemudian petugas akan mengambil spesimen dan melakukan pemeriksaan
  3. Bila pemeriksaan sudah selesai, hasil akan diberikan oleh petugas laboratorium kepada pasien. Selanjutnya pasien menyerahkan kembali hasil pemeriksaan kepada petugas / dokter yang merujuk

Bervariasi, mulai dari 20 menit hingga 2 hari kerja

Pasien BPJS gratis, pasien umum tarif sesuai Perda

Laboratorium

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"