PELAYANAN KIA KB

  1. Klien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, klien yang membutuhkan pelayanan KB / KIA, klien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran
  2. Klien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, klien yang membutuhkan pelayanan KB / KIA, klien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran
  3. Klien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, klien yang membutuhkan pelayanan KB / KIA, klien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran
  4. Klien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, klien yang membutuhkan pelayanan KB / KIA, klien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran
  5. Klien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, klien yang membutuhkan pelayanan KB / KIA, klien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran

10 Menit

Rp. 5

PELAYANAN KIA KB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN KIA KB"