Pelayanan Konsultasi Gizi

  1. Membawa KK asli / fotokopi
  2. Membawa KTP asli / fotokopi
  3. Membawa kartu BPJS asli
  4. Membawa kartu berobat Puskesmas Nusawungu II (untuk pasien lama)

  1. Ambil nomor antrian di pendafaran, tunggu hingga nomor anda dipanggil
  2. Daftarkan diri anda / pasien yang akan konsultasi, setelah selesai tunggu di ruang tunggu konsultasi gizi
  3. Saat petugas gizi memanggil nama anda / pasien, masuk ke dalam ruangan konsultasi untuk berkonsultasi dengan petugas
  4. Setelah selesai konsultasi, selesaikan administrasi. Bila sudah selesai atau tidak ada, anda dipersilahkan pulang

20 Menit

Pasien BPJS gratis, pasien umum tarif sesuai Perda

pelayanan konsultasi gizi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi"