PELAYANAN GIGI DAN MULUT

  1. Pasien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, pasien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran
  2. Pasien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, pasien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran
  3. Pasien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, pasien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran
  4. Pasien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, pasien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran
  5. Pasien datang sendiri / diantar, membawa KTP, KK, Kartu BPJS, pasien sudah melakukan registrasi di Pelayanan Pendaftaran

10 Menit

Rp. 8

Pelayanan gigi dan mulut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN GIGI DAN MULUT"