Waktu sampai diruangan intensif selama 1 jam |
Umum : Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 54 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Gunungtua BPJS ; PERMENKES NOMOR 59 TAHUN 2014 |
Pelayanan rawat intensif
Telpon : 081396949830
Sms : 081396949830
Kotak saran
Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreADMIN INSTANSI SIPP