≤ 2 jam
1. Pasien Umum
a. Perawatan jenazah Rp 150.000
b. Sewa kamar jenazah tanpa pendingin Rp 25.000/hari
c. Sewa kamar jenazah dengan pendingin Rp 50.000/hari
d. Pengawetan jenazah sederhana Rp 300.000/hari
2. Jenazah Mr/Mrs.X : ditanggung Pemerintah
Pemulasaraan jenazah
1. Melalui kotak saran
2. Melalui SMS pada nomor 0813 – 6619 - 2219
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store