Rujukan Pasien Emergency

  1. -

  1. 1. Pasien datang ke Puskesmas, dan diarahkan menuju ruang pelayanan tindakan 2. Petugas medis/keperawatan menerima pasien 3. Petugas medis/keperawatan melakukan anamnesa secara cepat 4. Petugas medis/keperawatan melakukan vital sign 5. Petugas medis/keperawatan melakukan pemeriksaan fisik meliputi : - Keadaan umum pasien - Kesadaran pasien - Kelancaran jalan nafas 6. Petugas keperawatan memberikan O2 (jika diperlukan) atas advis petugas medis 7. Petugas keperawatan melakukan pemberian cairan intravena (jika diperlukan), atas advis petugas medis 8. Observasi pasien selama 5-15 menit 9. Menyiapkan alat transportasi pasien 10. Menelpon unit pelayanan rujukan, pastikan bahwa unit pelayanan tersebut telah siap 11. Membuat rujukan dengan blangko rujukan eksternal 12. Mencatat pada buku rujukan eksternal dan Rekam Medis pasien 13. Merujuk pasien

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rujukan Pasien Emergensi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rujukan Pasien Emergency"