Pelayanan Gizi

  1. 1. Konsultasi gizi untuk pasien Rawat Jalan Pengantar dari dokter poli
  2. 2.Konsultasi gizi untuk pasien rawat inap Surat konsultasi gizi

  1. Pasien mendaftar ke poliklinik gizi
  2. Pasien konsultasi kepada nutrisionist
  3. Setelah mendapatkan hasil konsultasi pasien diperbolehkan pulang
  4. Pasien rawat inap : Nutrisonist mendaptkan surat konsul gizi
  5. Petugas menyiapkan menu makana/minuman untuk di berikan kepada pasien

1. Konsultasi gizi : 10-15 menit

2. Penyediaan makan pasien rawat inap  1 jam

1. Biaya konsultasi

a) Pasien umum

Kelas  III : Rp 13.000

- Kelas II : Rp 17.500

- Kelas I/kiriman swasta : Rp 20.000

- Kelas utama : Rp 25.000

- Paviliun II : Rp 30.000

- Paviliun I : Rp. 42.000

b) Pasien JKN ditanggung BPJS

c) Jaminan Masyarakat Miskin ditanggung  Pemerintah

2. Biaya makan pasien ditanggung  Pemda.

-Konsultasi gizi -Penyediaan makanan bagi pasien rawat inap

Melalui kotak saran dan  SMS pada Nomor  0813 – 6619 - 2219

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"