1. Konsultasi gizi : 10-15 menit
2. Penyediaan makan pasien rawat inap 1 jam
1. Biaya konsultasi
a) Pasien umum
- Kelas III : Rp 13.000
- Kelas II : Rp 17.500
- Kelas I/kiriman swasta : Rp 20.000
- Kelas utama : Rp 25.000
- Paviliun II : Rp 30.000
- Paviliun I : Rp. 42.000
b) Pasien JKN ditanggung BPJS
c) Jaminan Masyarakat Miskin ditanggung Pemerintah
2. Biaya makan pasien ditanggung Pemda.
-Konsultasi gizi -Penyediaan makanan bagi pasien rawat inap
Melalui kotak saran dan SMS pada Nomor 0813 – 6619 - 2219
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store