1. Obat jadi ≤ 30 menit
2. Obat racik ≤ 60 menit
1. Pasien umum
Sesuai dengan obat yang diresepkan dokter
2. Pasien JKN ditanggung BPJS
3. Jaminan Masyarakat Miskin ditanggung Pemerintah
Obat, bahan habis pakai
Melalui kotak saran
Melalui SMS pada nomor 0813 – 6619 - 2219
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store