Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Essensial Promosi Kesehatan

  1. Tidak ada
  2. -

  1. Petugas promkes menyusun rencana kegiatan, jadwal penyuluhan dan media penyuluhan yang dipakai berdasarkan masukan dari lintas program dan lintas sektor.
  2. Petugas promkes meminta persetujuan Kepala Puskesmas.
  3. Tim Promkes melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan.
  4. Tim promkes melaksanakan penyuluhan sesuai jadwal dan kebutuhan.
  5. Tim promkes menyusun notulen dan laporan pelaksanaan kegiatan penyuluhan.
  6. Petugas promkes mencatat pelaksanaan penyuluhan di buku register penyuluhan dan melaporkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan
  7. Jika dalam bulan berjalan terdapat permintaan penyuluhan,maka petugas promkes akan melakukan updateting jadwal penyuluhan.

Sesuai dengan kebutuhan klien ( lengkap, tepat dan akurat).

Masyarakat tidak dipungut biaya hanya dibutuhkan partisipasi nya.

Kegiatan survey mawas diri (SMD) 2.Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) 3.Penyuluhan kelompok

 Para pengadu layanan layanan dapat memberikan kritik saran melalui sarana pengaduan yang disediakan baik secara langsung maupun tidak langsung seperti:

a.  Pengaduang Langsung :

1)     Rawat jalan (Resepsionis)

2)     Persalinan, Rawat Inap dan RGD (Penanggungjawab ruang)

3)     Pada saat pelaksanaan kegiatan UKM (Bidan Desa)

b.   Pengaduan tidak langsung

1)     Kotak saran (dibuka setiap hari Senin dan Kamis)

2)     Telepon (0265 2731441)

3)     SMS atau WA (0856 0303 5022)

4)     Email (puskesmas.dyh2@yahoo.com)

5)     Website(puskesmasdayeuhluhur2.cilcapkab.co.id)

6)     Facebook (UPTD Dayeuhluhur II)

7)     Instagram (puskesmas.dayeuhluhur2)

8)     Twitter (@dyh2puskesmas)

9)       SP4N Lapor


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store