Surat Pengantar Pindah Keluar

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  3. Alamat tujuan harus jelas

  1. Datanglah dengan membawa persyaratan pendukung
  2. Pengecekan Syarat Pembuatan Pengantar oleh Petugas Kelurahan
  3. Pembuatan Blanko surat Pengantar pindah dari Kelurahan
  4. Pengesahan Blanko surat Pengantar pindah oleh Perangkat Kelurahan
  5. Blanko surat Pengantar pindah siap dibawa ke kecamatan

  1. Pengecekan Syarat Pembuatan Pengantar selama 1-3 Menit
  2. Pembuatan Blanko dan Surat Pengantar 10 Menit
  3. Pengesahan Blanko ke Perangkat Kelurahan 1 - 2 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas surat pengantar permohonan surat pindah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pindah Keluar"